Pencurian Barang Bersejarah di Museum Cakraningrat Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
- Mohammad -
- 24 Oct, 2025
BANGKALAN I MaduraNetwork.id — Misteri hilangnya sejumlah artefak bersejarah di Museum Cakraningrat, Bangkalan, akhirnya mulai menemukan titik terang. Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga mencuri beberapa barang antik bernilai sejarah tinggi, seperti piring peninggalan Dinasti Ming dan batang gamelan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, bersama
Kasihumas Ipda Agung Intama, menjelaskan bahwa pelaku berinisial HT (40),
warga Pejagan, ditangkap pada Rabu dini hari (22/10/2025). Ia ditangkap bukan
di museum, melainkan ketika hendak membobol sebuah rumah laundry di Jalan
Jokotole, Bangkalan.
“Tim kami mencurigai dua orang yang berupaya mencongkel pintu rumah
laundry. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan di tempat kos salah satu
pelaku, kami menemukan tiga piring kuno dan sebuah obeng belimbing yang diduga
digunakan untuk beraksi,” ujar AKP Hafid, Kamis (23/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa HT bukan pegawai museum,
melainkan orang luar yang masuk ke area museum dengan cara mencongkel jendela
yang tidak terkunci. Ia kemudian mengambil sejumlah barang bersejarah berupa
batang gamelan, lonceng, dan tiga piring antik, sebelum membawanya pergi
menggunakan karung.
“Satu pelaku lain yang turut diamankan tidak terkait dengan kasus
pencurian di museum. Ia justru terlibat dalam aksi pencurian lain di wilayah
pertokoan,” tambah AKP Hafid.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap sisa barang bukti yang
menurut pengakuan pelaku telah dijual ke pengepul barang rongsokan. Upaya
pelacakan dilakukan untuk memastikan keberadaan artefak berharga tersebut agar
bisa kembali ke tangan pemerintah daerah.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUHP tentang
pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun
penjara,” tegas Hafid.
Kasus ini menambah perhatian publik terhadap pentingnya sistem
keamanan di museum daerah yang menyimpan warisan budaya. Keberhasilan polisi
mengungkap kasus ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat
perlindungan terhadap benda-benda bersejarah yang memiliki nilai tinggi bagi
identitas dan kebanggaan masyarakat Bangkalan. (red)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *


